Polisi Sita Lima Mobil "Supercar" Tanpa Pelat Nomor
Berita kompas tv | 14 Desember 2019, 10:07 WIBPetugas UPT Pengelolaan dan Pendapatan Serpong menggelar razia pajak mobil di wilayah Tangerang Selatan. Hasilnya, sebanyak 107 mobil terjaring karena menunggak pajak dengan potensi penerimaan pajak hingga 1,8 miliar Rupiah.
Dalam catatan pengelolaan pendapatan daerah samsat Serpong, mobil mewah yang menunggak pajak berada di wilayah Serpong sebanyak 55 unit Serpong Utara sebanyak 44 unit dan wilayah Setu sebanyak delapan unit. Ironisnya, dari ke-107 mobil yang menunggak pajak yang disambangi petugas beberapa di antaranya beralamat palsu.
Kategori mobil mewah yang masuk dalam pendataan adalah yang memiliki nilai jual di atas 700 juta Rupiah. UPT Pengelolaan dan Pendapatan Serpong akan terus menggelar razia pajak dengan sistem 'door to door' agar wajib pajak lebih tertib dalam membayarkan pajak mereka.
Di Surabaya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita lima mobil mewah jenis super car. Mobil-mobil dengan merk Mclaren ini langsung dibawa ke mapolda Jawa Timur dengan menggunakan truk.
Pada saat dilakukan penyitaan, diketahui kelima mobil mewah ini tidak memiliki plat nomor kendaraan. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan dari mana dan siapa pemilik dari 5 kendaraan mewah ini. Diduga masih ada sejumlah mobil supercar yang akan disita.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV