Keputusan UN Dihapus, Kemerdekaan Belajar atau Malas Belajar?
Sapa indonesia | 11 Desember 2019, 21:30 WIBMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.
Pendiri Go-Jek ini lantas menjelaskan rincian empat program yang ditetapkannya. Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
Benarkah ujian nasional selama ini adalah beban tekanan mental bagi siswa?
Lalu, apakah penghapusan ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim adalah pilihan terbaik meningkatkan kualitas hasil pendidikan saat ini?
Kita bahas bersama Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto di studio menara kompas saat ini.
#UNDihapus #UjianNasionalDihapus #2021UNHilang
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV