Kasus Harley dan Brompton di Garuda, Begini Kata BUMN
Berita kompas tv | 6 Desember 2019, 00:01 WIBKita akan bahas lebih dalam terkait temuan adanya motor besar Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton di pesawat Garuda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kargo pesawat sempat disebutkan tidak ada muatan. Namun, pemeriksaan Bea Cukai menunjukkan adanya 18 kotak dalam bagasi penumpang, yang berisi motor Harley Davidson bekas yang terurai, dan 2 sepeda Brompton yang masih baru.
Sri Mulyani mengatakan penumpang yang membawa kotak ini tidak menyebutkan isi barang bawaannya kepada petugas. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa total potensi kerugian negara mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1.5 miliar, akibat upaya penghindaran pelaporan kepada petugas Bea Cukai.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam mengungkap kasus ini. Erick mengatakan motor Harley Davidson adalah milik seseorang berinisial AA. Setelah kasus ini terungkap, Erick akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV