> >

Polisi Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 3

Berita kompas tv | 28 November 2019, 16:13 WIB

Satgas Anti Mafia Bola mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang dan Persikasi Bekasi. Polisi pun menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pengaturan skor itu.

Satgas Anti Mafia Bola mengatakan telah menetapkan tersangka pertama yaitu wasit utama pertandingan sepak bola Perses-Persikasi di Stadion Ahmad Yani, Sumedang. Selain itu polisi juga menangkap 3 orang dari manajemen klub Persikasi Bekasi, 1 orang dari bagian perwasitan PSSI Jawa Barat serta seorang perantara.

Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 tentang penyuapan Undang-Undang nomor 11 tahun 1980 dengan barang bukti telepon seluler, kartu atm dan buku bank.

#PengaturanSkor #Liga3 #PersikasiBekasi

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. 

Media social Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU