> >

Tak Terbukti Lakukan Teror, 2 dari 3 WNI yang Ditahan Polis Diraja Malaysia Bebas

Berita kompas tv | 25 November 2019, 20:30 WIB

2 dari 3 WNI yang ditahan polisi Malaysia karena unggahan ancaman keributan dibebaskan. Video ini diunggah laman facebook Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia.

Dalam keterangannya 2 WNI yakni Iyan Prada Wibowo dan Rifki Hoirudin ditemani rekannya Hendrik mengaku sudah dibebaskan.

Sedangkan seorang WNI bernama Andreas Setiawan masih diperiksa polisi Malaysia karena unggahan di akun media sosialnya. Video ini direkam saat 3 WNI akan diperiksa dokumen keimigrasiannya sebelum menuju pesawat kembali ke tanah air.

Sebelumnya Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia juga mengunggah video pembebasan 2 WNI dari Kantor Polisi Kuala Lumpur. Iyan Prada Wibowo dan Rifki Hoirudin dibebaskan polisi Malaysia dengan jaminan dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Keduanya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan ancaman teror. Sementara itu 1 yang bernama Andreas Setiawan masih dilakukan pemeriksaan.

Dibebaskannya 2 WNI yang sempat ditahan polisi Malaysia adalah hasil upaya pihak-pihak terkait yang mengutamakan keselamatan Warga Negara Indonesia di luar negeri. Sementara untuk langkah selanjutnya termasuk membebaskan seorang WNI yang masih ditahan polisi Malaysia terus dipelajari Kementerian Luar Negeri.

#SuporterTimnasIndonesia #Malaysia #PDRM

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU