Aset First Travel Disita, MUI: Harta Siapa yang Dirampas?
Berita kompas tv | 20 November 2019, 17:09 WIBSejumlah anggota jemaah korban agen perjalanan bodong first travel menempuh jalur hukum secara perdata, untuk meminta kembali uang mereka. Jalur perdata ini ditempuh setelah aset yang disita dari pemilik first travel, menjadi milik negara. Menurut kuasa hukum korban, penyitaan aset menjadi punya negara kurang tepat, karena bukan hasil korupsi.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia meminta kejelasan, tentang status sita aset first travel yang menjadi milik negara. Kejelasan ini dibutuhkan oleh jemaah yang uangnya nyangkut. Sekjen majelis ulama Indonesia, Anwar Abbas meminta kejelasan maksud negara bisa merampas aser first travel. Menurut Anwar asal usul aset first travel perlu diperjelas sebelum eksekusi dijalankan oleh penegak hukum.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV