> >

Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Wewenang Presiden

Berita kompas tv | 6 November 2019, 10:10 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya, memang langsung ditunjuk presiden tanpa panitia seleksi (pansel).

Mahfud MD menyatakan dirinya tidak terlibat dalam proses pemilihan Dewan Pengawas KPK karena itu wewenang presiden. Mahfud juga tidak memberikan nama untuk menempati posisi Dewan Pengawas KPK.

Penulis : D-I-M

Sumber : Kompas TV


TERBARU