Penjelasan Dasco Klaim Isu Revisi UU TNI di Media Sosial & DPR Berbeda
Peristiwa | 17 Maret 2025, 19:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa sejumlah penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang muncul di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan pasal yang dibahas oleh Komisi I DPR.
DPR menyatakan ada tiga klaster yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI, yaitu pengerahan kekuatan TNI, usia pensiun, dan prajurit yang menduduki jabatan sipil.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan hanya berfokus pada ketiga klaster tersebut. Sementara itu, jabatan sipil yang kini dimasukkan dalam RUU TNI sebenarnya sudah dijalankan, seperti di BNPB dan BNPT.
#dpr #revisiuutni #dasco #mediasosial
Baca Juga: Percepat Pengangkatan Calon ASN, Menpan RB: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV