Terungkap! Jaksa KPK Beber Detik-Detik Kaburnya Harun Masiku usai Ada Perintah Hasto
Peristiwa | 14 Maret 2025, 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa KPK membeberkan alur kaburnya Harun Masiku dalam sidang perdana Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Jaksa KPK dalam dakwaan Hasto yang dibacakan dalam sidang perdana Hasto dan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025).
Pada 8 Januari 2020, KPK melakukan penangkapan terhadap Wahyu Setiawan yang sebelumnya menjabat Komisioner KPU.
Hari yang sama, pada pukul 18.19 WIB, Hasto menerima informasi Wahyu ditangkap. Jaksa KPK mengatakan Hasto memerintahkan Nurhasan untuk menyuruh Harun Masiku merendam ponsel di air.
Pukul 18.52 WIB, ponsel Harun Masiku tak terlacak lagi oleh Tim KPK.
Pada sekitar pukul 20.00 WIB, Tim KPK menemukan posisi Nurhasan bersama Harun Masiku di PTIK yang diduga Nurhasan menyampaikan perintah Hasto. Namun saat didatangi ternyata Harun Masiku sudah lenyap.
9 Januari 2020, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wahyu, Agustiani, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Pada 17 Januari 2020, KPK mengirimkan surat ke polisi untuk memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang.
Video Editor: Dawud Majid
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV