> >

[FULL] Pernyataan Kuasa Hukum usai Sidang Perdana Hasto Terkait Kasus Harun Masiku, Singgung Jokowi!

Peristiwa | 14 Maret 2025, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, dan Maqdir Ismail mengatakan bahwa pihaknya menemui persoalan terkait isi dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK.

Sidang Perdana Hasto digelar di Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

Terkait perintah menenggelamkan oleh Hasto ke Kusnadi, Febri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan proses melarung. Handphone tersebut juga dinilai KPK berisikan informasi terkait Harun Masiku.

“Handphone-nya saja tidak ketemu, kalau konsisten dengan logika KPK, bagaimana mungkin bisa diklaim di dalam handphone tersebut ada informasi tentang Harun Masiku,” ujar Febri.

Sementara itu, Maqdir Ismail mempertanyakan bukti-bukti yang diduga disimpan oleh KPK sejak 2020.

“Bagaimana mereka mengumpulkan bukti dalam waktu sekian lama, seolah-olah bukti itu mungkin disimpan dulu,” ujar Maqdir.

Maqdir juga menilai urutan waktu penetapan tersangka Hasto adalah pesanan.

Video Editor: Dawud Majid

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU