> >

Komdigi Digeledah Buntut Dugaan Korupsi PDNS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Kejari Jakpus

Hukum | 14 Maret 2025, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan.

Penggeledahan Komdigi ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sejumlah mata uang asing dari berbagai negara, kartu ATM, buku tabungan, sejumlah ponsel, serta dokumen dari salah satu ruangan di Komdigi.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Pastikan Penunjukkan Letkol Teddy sebagai Seskab Sesuai Konstitusi

#korupsipdns #komdigi #penggeledahan

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU