Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba, Kapolres Ngada Nonaktif Belum Ditetapkan Tersangka
Hukum | 13 Maret 2025, 13:01 WIB
KOMPAS.TV - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma, masih belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditemukan bukti yang cukup dan kasusnya masuk tahap penyidikan.
Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.
AKBP Fajar diduga tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga menjual video kejahatannya ke sebuah situs di Australia.
Meski bukti telah dikantongi, polisi menyatakan bahwa status tersangkanya belum ditetapkan karena ia belum menjalani pemeriksaan.
Saat ini, AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan ditahan.
Kasus ini mendapat kecaman luas.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ngada menuntut agar seluruh anggota polisi di Polres Ngada menjalani tes urine.
Dari hasil tes yang telah dilakukan, AKBP Fajar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, Divisi Propam Polri masih terus memeriksa AKBP Fajar.
Sementara itu, meski telah menjalani berbagai pemeriksaan, baik di Ngada maupun di Jakarta, statusnya masih belum dinaikkan menjadi tersangka, baik dalam kasus narkoba maupun kekerasan seksual.
Hingga kini, ia baru dikenai sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
#kapolresngada
Baca Juga: Hoax Penemuan Kuda Bertanduk di Kalimantan Utara | NEWS OR HOAX
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV