KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto Kristiyanto Hari Ini: Alasan Subjektif Penyidik
Hukum | 21 Februari 2025, 00:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Setyo mengatakan penahanan dilakukan pada hari ini dikhawatirkan Hasto melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Itu merupakan alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," ujar Setyo.
Baca Juga: Senyum Hasto Pakai Rompi Tahanan KPK Sambil Kepalkan Tangan
#kpk #hastokristiyanto #harunmasiku #breakingnews #pdip
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV