> >

Soal Efisiensi Anggaran, Kepala BKN RI: Honorer Tak Boleh Dirumahkan

Politik | 15 Februari 2025, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait efisiensi anggaran, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN tidak boleh dirumahkan.

Zudan menegaskan bahwa belanja pegawai hingga saat ini masih terus disediakan dalam anggaran.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo berencana untuk melakukan efisiensi anggaran guna mengefektifkan program-program yang akan dijalankan.

#efisiensianggaran #prabowo #honorer

Baca Juga: Pantauan Kondisi Banjir di Makassar-Maros, Warga Bersihkan Air yang Mulai Surut

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU