Soal Efisiensi Anggaran, Kepala BKN RI: Honorer Tak Boleh Dirumahkan
Politik | 15 Februari 2025, 15:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait efisiensi anggaran, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN tidak boleh dirumahkan.
Zudan menegaskan bahwa belanja pegawai hingga saat ini masih terus disediakan dalam anggaran.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo berencana untuk melakukan efisiensi anggaran guna mengefektifkan program-program yang akan dijalankan.
#efisiensianggaran #prabowo #honorer
Baca Juga: Pantauan Kondisi Banjir di Makassar-Maros, Warga Bersihkan Air yang Mulai Surut
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV