[FULL] Deretan Fakta-Dampak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo | EFISIENSI ANGGARAN
Politik | 12 Februari 2025, 21:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan dinas, belanja operasional perkantoran, dan pembangunan infrastruktur menjadi beberapa pos pengeluaran yang menjadi sasaran efisiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 juga mengatur hal-hal yang tidak termasuk dalam efisiensi, yaitu belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Untuk melihat sederet fakta terkait efisiensi anggaran, simak tayangan berikut.
#apbd #apbn #prabowosubianto
Baca Juga: Update Jenazah WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Tiba di Rumah Duka Sumut, Keluarga Tuntut Keadilan
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV