> >

Tanggapan Resmi Kementerian ESDM terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung

Hukum | 10 Februari 2025, 20:08 WIB
Tanggapan Resmi Kementerian ESDM terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung
Kementerian ESDM menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan. (Sumber: Kementerian ESDM)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian ESDM menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung, menyusul adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan, Kejagung mendatangi kantor Ditjen Migas dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Fakta soal Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Terkait Kasus Apa?

"Menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Chrisnawan dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025). 

Informasi penggeledahan ini sebelumnya datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Namun, Harli tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus apa yang didalami Kejagung sehingga diadakan penggeledahan tersebut. 

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil, Menteri PU Dody hingga Menpora Dito Respons soal Isu 'Reshuffle' Kabinet

"Kami juga belum ada info. Yang terinfo tadi, di sana ada penggeledahan,” kata Harli, Senin (10/2) sore. 

“Saya himpun data dulu,” ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU