> >

Lengkap! Begini Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 KG Usai Aturan Diubah Lagi

Peristiwa | 4 Februari 2025, 21:21 WIB

KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut harga dan kecurangan dalam penyaluran elpiji 3 kilogram menjadi penyebab pemerintah ingin mengendalikan subsidi.

Menurut Bahlil, pemerintah ingin pengecer menjadi sub-pangkalan agar penyaluran elpiji subsidi dapat dikontrol.

Pengecer bisa menjadi sub-pangkalan gas elpiji 3 kilogram secara gratis dengan mendaftar di Subdisi Tepat Elpiji Pertamina agar memiliki akun sebagai sub-pangkalan.

Pengecer juga bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) di website OSS.go.id secara gratis agar bisa menjadi sub-penyalur.

Alternatif lain, pengecer bisa mendaftar secara manual ke penyalur resmi dengan membawa identitas KTP dan kartu keluarga.

Baca Juga: Cerita Warga Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 KG, Usaha Kecil Terancam Mati!

#elpiji3kg #pengecerelpiji #pemerintah

 

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU