Lengkap! Begini Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 KG Usai Aturan Diubah Lagi
Peristiwa | 4 Februari 2025, 21:21 WIB
KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut harga dan kecurangan dalam penyaluran elpiji 3 kilogram menjadi penyebab pemerintah ingin mengendalikan subsidi.
Menurut Bahlil, pemerintah ingin pengecer menjadi sub-pangkalan agar penyaluran elpiji subsidi dapat dikontrol.
Pengecer bisa menjadi sub-pangkalan gas elpiji 3 kilogram secara gratis dengan mendaftar di Subdisi Tepat Elpiji Pertamina agar memiliki akun sebagai sub-pangkalan.
Pengecer juga bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) di website OSS.go.id secara gratis agar bisa menjadi sub-penyalur.
Alternatif lain, pengecer bisa mendaftar secara manual ke penyalur resmi dengan membawa identitas KTP dan kartu keluarga.
Baca Juga: Cerita Warga Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 KG, Usaha Kecil Terancam Mati!
#elpiji3kg #pengecerelpiji #pemerintah
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV