> >

Pemerintah Percepat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Peristiwa | 2 Februari 2025, 23:15 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah akan mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu langkahnya adalah membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Aturan ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan percepatan regulasi ini.

Aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri dan disusun melalui kerja sama lintas kementerian.

#menkomdigi #medsos

Baca Juga: Penghematan Rp306,7 Triliun, Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Aman

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU