Masuk Zona Merah Rawan Bencana, Warga Palu Tolak Relokasi
Sapa indonesia | 14 Oktober 2019, 16:40 WIBPada 28 September 2018 silam lokasi pesisir pantai di Kelurahan Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah terdampak bencana tsunami. Satu tahun kemudian puluhan bangunan sudah didirikan warga untuk kembali ditinggali. Padahal wilayah ini ditetapkan sebagai wilayah zona merah rawan bencana.
Pemerintah telah meminta warga untuk bersiap direlokasi namun warga tetap menolak dan tetap tinggal di pesisir pantai kelurahan Mamboro karena sebagian besar warganya bekerja sebagai nelayan teluk palu.
Warga menolak dengan alasan terlalu jauh dengan lokasi sumber mata pencariannya. Ditambah lagi pasca bencana perekonomian di wilayah pesisir Pantai Mamboro ini paling cepat bangkit. Pemerintah tetap akan mengedukasi warga demi keselamatan bersama.
Diskusi mengenai relokasi akan kembali dilanjutkan dan mendengar masukan dari warga. Namun pemerintah tetap tegas mengenai aturan wilayah zona merah yang tidak boleh dibangun hunian warga.
#ZonaRawanBencana #WargaPalu #Relokasi
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV