> >

Komisi IV akan Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Pertanyakan Pagar Bambu Misterius Banten

Peristiwa | 10 Januari 2025, 15:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi IV DPR  akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemanggilan Trenggono dalam bentuk rapat kerja akan dijadwalkan secepatnya untuk mendalami pemilik dan legalitas pagar bambu tersebut.

Hal tersebut disampaikan  Anggota Komisi IV dari PKB Daniel Johan, Jumat (10/1/2025).

“Dalam waktu dekat kita akan mengagedakan untuk memanggil KKP ke dalam suatu raker untuk memberikan penjelasan lebih detail untuk memastikan tidak ada tindakan yang di luar hukum. Apalagi memagari pantai tanpa perizinan yang bisa mengganggu aktivitas nelayan dan aktivitas lainnya apalagi hal-hal yang menyangkut kepentingan umum,” ujar Daniel.

Baca Juga: Penasihat Kapolri Bantah Polsek Cinangka Tolak Bantu Bos Rental: Tak Bisa Bertindak Tanpa Dasar Kuat

Daniel lebih lanjut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menyegel  pagar bambu di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita mengapresiasi bahwa pemerintah presiden dalam hal ini melalui KKP telah melakukan tindakan tegas, telah melakukan penyegelan,” kata Daniel.

Baca Juga: Hasto Sebut Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP hingga 2030

Pagar bambu sepanjang 30 kilometer  di tengah laut itu tidak diketahui pemilik dan penanggungjawabnya. Hal ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pagar itu berdiri secara misterius. 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU