> >

Kapolda Banten Ungkap Propam Temukan Pelanggaran Jajaran Polsek Cinangka di Kasus Bos Rental Mobil

Hukum | 6 Januari 2025, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus penembakan bos rental mobil dari jajaran Polsek Cinangka.

"Dari hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto pada Senin, (6/1/2025).

“Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini karena sudah ada penonaktifan GPS sebanyak 2 buah," lanjutnya. 

Sebab pelanggaran ini, Kapolda Banten juga menyebut jajaran Polsek Cinangka terancam demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: [FULL] TNI AL Buka Suara Terkait Oknum Prajurit Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

#breakingnews #penembakan #polisi 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU