> >

Kata KPK soal Rencana Penahanan Hasto Usai Jadi Tesangka Kasus Harun Masiku

Hukum | 27 Desember 2024, 20:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan rencana penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupasi Harun Masiku.

Tessa mengatakan penahanan Hasto akan segera dilakukan jika kelengkapan alat bukti sudah terpenuhi.

“Penyidik yang akan menilai kapan para tersangka ini dilakukan penahanan, tidak hanya kepada saudara HK tapi kepada tesangka-tersangka lain. Ada aspek materil, ada aspek formil, penahanan tersangka termasuk juga perkara ini apakah siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan,” ujar Tessa, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Suap dengan Tersangka Hasto Kristiyanto

#kpk #hastokristiyanto #kasuskorupsi

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU