Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus Kompensasi dari PPN 12 Persen
Peristiwa | 27 Desember 2024, 00:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memastikan tidak akan ada bantuan sosial khusus sebagai kompensasi kenaikan PPN jadi 12 persen.
Ia menambahkan, tidak ada kaitan bantuan sosial dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan bahwa pemerintah telah melakukan seleksi barang yang dikenakan PPN 12 persen.
Muhaimin mengklaim, perekonomian akan tetap tumbuh meskipun PPN naik menjadi 12 persen.
Baca Juga: Tak Ada Bansos Khusus Imbas PPN 12 Persen, Kelas Menengah Kian Terhimpit?
#cakimin #ppn12persen #bansosppn
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV