> >

Muhaimin Iskandar Kaget dan Prihatin Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Peristiwa | 25 Desember 2024, 13:56 WIB
Foto arsip. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri) bersama Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah acara, April 2018. Cak Imin ikut prihatin Hasto jadi tersangka oleh KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku kaget dan prihatin Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar di Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

"Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin,” kata Cak Imin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Temukan Indikasi KPK Paksakan Kliennya Jadi Tersangka

Ia pun berharap, Hasto Kristiyanto dapat melalui proses hukum dengan sabar. Selanjutnya, Muhaimin enggan lebih jauh dalam mengomentari kasus Hasto Kristiyanto dann memilih tunggu perkembangan.

“Moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar. Dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Cak Imin.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin kemudian dikonfirmasi perihal kemungkinan adanya politisasi hukum dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Ia berpendapat, tidak ada yang seberani itu dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka karena kaitan dengan politik.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Sprindik Hasto Berdiri Sendiri, Pemberi Suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

“Saya kira tidak ada yang seberani itu ya. Ya kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Cak Imin.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU