> >

[FULL] KPK Beberkan Peran Hasto Jadi Tersangka: Lakukan Suap dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Hukum | 24 Desember 2024, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dugaan suap bersama Harun Masiku. Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan merintangi pengusutan kasus Harun Masiku.

Hasto dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku. Mereka diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang pada 2020 menjabat sebagai komisioner KPU RI.

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, KPK menyebutkan bahwa Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang telah diusut KPK sejak 2020.

Baca Juga: Update Penetapan Hasto Tersangka Kasus Suap, PDI-P dan KPK Angkat Bicara

#hasto #tersangkakpk #pdip #harunmasiku #suap

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU