> >

Jutek Bongso hingga Titin Prialianti Ungkap PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA: Bukan Kiamat!

Hukum | 22 Desember 2024, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Jutek Bongso sampaikan penolakan MA atas PK bukan kiamat.

“Langkah hukum ke depan kami, kami tidak frustasi karena kami masih punya plan b plan c masih ada lima lapis, jadi enggak kiamat. Ini hanya tertunda. Sesudah kami berunding karena terpotong libur natal dan tahun baru, mungkin Januari baru kami action selanjutnya,” kata Jutek Bongso kepada KompasTV, Jumat (20/12/2024). 

Lebih lanjut Titin Prialianti juga meyakini bahwa kasus Vina buka pembunuhan melainkan kecelakaan. 

Titin juga membeberkan sempat didatangi tim khusus dari Kapolri yang semula menemukan jejak komunikasi rekan Vina yaitu Widi dan Mega. 

Video Editor: Firmansyah
Produser: Yuilyana 
Jurnalis: Kharismaningtyas
#vinacirebon #pkterpidana #mahkamahagung

Baca Juga: Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Rp 850 Ribu Minta Maaf

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU