Buntut Penganiayaan Karyawan, DPR Soroti Klaim Gangguan Jiwa Anak Bos Toko Roti
Hukum | 18 Desember 2024, 20:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan memeriksa tes kejiwaan dan tes IQ kepada anak pemilik toko roti yang menganiaya pegawainya.
Tes ini dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim manajemen toko roti yang menyatakan tersangka, George Sugama Halim, memiliki gangguan kejiwaan dan keterbelakangan intelektual.
Kapolres Jakarta Timur memastikan, selama menjalani proses penyidikan, tersangka dapat menjawab pertanyaan dengan baik, sehingga tetap diperlakukan seperti tersangka biasa.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, meminta polisi untuk tidak langsung percaya dengan alasan pelaku memiliki gangguan jiwa terkait kasus penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur.
Rikwanto menyebutkan, polisi harus menyerahkan pemeriksaan kejiwaan tersangka kepada ahli. Perlakuan terhadap tersangka harus diperlakukan sama dengan tersangka lainnya karena melakukan penganiayaan berat.
Baca Juga: Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Ditolak Dua Kali hingga Ditipu Pengacara
#tokoroti #penganiayaan #karyawan #cakung
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV