Kesan Terpidana Mati Mary Jane 15 Tahun Dipenjara: Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa
Peristiwa | 18 Desember 2024, 18:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane mengungkap kesannya sudah sekitar 15 tahun dipenjara di Indonesia. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Bandara Soetta Tangerang pada Selasa (17/12/2024).
Mary mengatakan bahwa dirinya sudah bisa berbahasa Indonesia hingga berbahasa Jawa.
"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa, Sami-Sami," ujar Mary Jane sambil tersenyum.
Mary Jane mengaku bahagia namun juga merasa sedih karena harus meninggalkan Indonesia yang menurutnya sudah dianggap keluarga keduanya.
Video Editor: Joshua
Produser: Theo Reza
#maryjane #breakingnews #philippines #narkoba
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV