Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 15 Orang Tersangka
Hukum | 18 Desember 2024, 12:22 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi juga menyita barang bukti mesin pencetak dan uang palsu senilai Rp446 juta.
Di ruang bekas toilet ini, produksi uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dilakukan.
Pelaku yang merupakan kepala perpustakaan UIN Makassar memanfaatkan ruang bekas toilet yang terletak di Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai tempat produksi uang palsu.
Salah satu di antara beberapa alat bukti lain dalam kasus ini adalah mesin cetak. Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus produksi uang palsu di kampus. Polisi memastikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah dalam kasus ini.
Atas kasus ini, pihak kampus pun menonaktifkan kepala perpustakaan dan 2 staf kampus yang menjadi tersangka serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.
Merespons kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, mahasiswa menggelar demonstrasi. Mereka meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, dicopot dari jabatannya karena dinilai tak mampu menangani kasus uang palsu yang melibatkan kepala perpustakaan dan staf kampus.
Informasi lebih lanjut soal uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar akan ditanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Linda Wirawan.
#uangpalsu #uin #makassar
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV