Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Korban Jual Motor untuk Pengacara
Hukum | 18 Desember 2024, 09:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak pemilik toko roti mengadu ke DPR. Ia menceritakan kronologi kekerasan yang terjadi padanya dalam dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Dwi menyebutkan bahwa penganiayaan bermula karena dirinya enggan mengambil pesanan makanan dan mengantarnya ke kamar tersangka. Dwi menegaskan bahwa itu bukan tugasnya sebagai karyawan toko.
Hal ini yang menyulut kemarahan tersangka hingga melemparkan kursi dan mesin EDC kepada korban yang menyebabkan korban terluka.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Dwi Ayu mengaku sempat ditipu oleh pengacara hingga terpaksa menjual satu-satunya motor milik keluarga. Dwi menceritakan bahwa pengacara tersebut hilang kontak setelah dirinya membayar Rp12 juta untuk pendampingan.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Polisi Periksa 3 Saksi
#penganiayaan #tokoroti #dpr
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV