Breaking News! Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Akui Sedih Tinggalkan Indonesia
Hukum | 17 Desember 2024, 22:43 WIBJAKARTA, Kompas.TV - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, dijadwalkan pulang ke negaranya pada Rabu (18/12) dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, Mary Jane mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Walaupun merasa bahagia bisa kembali ke Filipina, Mary Jane juga tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya karena harus meninggalkan Indonesia yang sudah ia anggap sebagai keluarga keduanya.
Baca Juga: 15 Tahun di Indonesia, Mary Jane Bicara Bahasa Jawa saat Beri Ucapan Perpisahan Pulang ke Filipina
#maryjane #terpidanamati #filipina #narkoba
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV