> >

Tok! Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% Berlaku Mulai 1 januari 2025

Politik | 16 Desember 2024, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian pada Senin (16/12) mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat, yang salah satunya membahas terkait dengan kepastikan kenaikan PPN 12%.

Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan terkait dengan kebijakan kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan selektif dan tidak membebani kebutuhan pokok masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.

Disebutkan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan pada barang-barang premium dan mewah.

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan, kenaikan pajak tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Daftar Lengkap Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan PPN, Ada Diskon Biaya Listrik dan Bebas PPh

#ppn #pajak #menkeu #srimulyani

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU