Tok! Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% Berlaku Mulai 1 januari 2025
Politik | 16 Desember 2024, 13:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian pada Senin (16/12) mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat, yang salah satunya membahas terkait dengan kepastikan kenaikan PPN 12%.
Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan terkait dengan kebijakan kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan selektif dan tidak membebani kebutuhan pokok masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.
Disebutkan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan pada barang-barang premium dan mewah.
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan, kenaikan pajak tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Baca Juga: Daftar Lengkap Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan PPN, Ada Diskon Biaya Listrik dan Bebas PPh
#ppn #pajak #menkeu #srimulyani
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV