MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta dari Tim RIDO
Politik | 10 Desember 2024, 16:38 WIBKOMPAS.TV - Hingga Selasa sore (10/12/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerima permohonan sengketa Pilkada Jakarta dari pasangan calon nomor urut satu, RK Suswono.
Berdasarkan data situs resmi MK, tercatat ada 213 permohonan perkara sengketa pilkada yang telah diajukan.
Rinciannya adalah dua permohonan di tingkat provinsi, yaitu Papua Selatan, 172 di tingkat kabupaten, dan 39 di tingkat kota.
MK masih membuka pos pendaftaran untuk permohonan gugatan sengketa pilkada hingga batas waktu pada 18 Desember 2024.
#mk #gugatan #pilkadajakarta
Baca Juga: Peran Perguruan Tinggi Dalam Upaya Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV