> >

Alasan Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono Buntut Kasus Kisruh PMI

Hukum | 10 Desember 2024, 08:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono ke polisi atas dugaan pembentukan kepengurusan PMI tandingan yang dianggap ilegal dan melanggar hukum.

Jusuf Kalla menilai tindakan Agung Laksono sebagai bentuk pengkhianatan terhadap PMI.

Ia juga menyinggung kebiasaan Agung yang pernah membentuk organisasi tandingan, termasuk pengurus Golkar tandingan saat kepemimpinan Aburizal Bakrie.

Atas pembentukan kepengurusan PMI tandingan ini, Jusuf Kalla memastikan telah melaporkan Agung Laksono kepada pihak berwenang.

#pmi #agunglaksono #jusufkalla

Baca Juga: [FULL] Deretan Gugatan Pilkada RK-Suswono & Dharma-Kun ke MK hingga Respons Pramono-Rano

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU