Alasan Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono Buntut Kasus Kisruh PMI
Hukum | 10 Desember 2024, 08:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono ke polisi atas dugaan pembentukan kepengurusan PMI tandingan yang dianggap ilegal dan melanggar hukum.
Jusuf Kalla menilai tindakan Agung Laksono sebagai bentuk pengkhianatan terhadap PMI.
Ia juga menyinggung kebiasaan Agung yang pernah membentuk organisasi tandingan, termasuk pengurus Golkar tandingan saat kepemimpinan Aburizal Bakrie.
Atas pembentukan kepengurusan PMI tandingan ini, Jusuf Kalla memastikan telah melaporkan Agung Laksono kepada pihak berwenang.
#pmi #agunglaksono #jusufkalla
Baca Juga: [FULL] Deretan Gugatan Pilkada RK-Suswono & Dharma-Kun ke MK hingga Respons Pramono-Rano
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV