KPK Endus Indikasi Suap dan Gratifikasi di LHKPN Pejabat
Hukum | 10 Desember 2024, 01:01 WIBKOMPAS.TV - Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut kebenaran isi LHKPN yang dilaporkan penyelenggara negara ke KPK masih memprihatinkan. KPK mencatat kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih baru tercapai 58 persen.
Nawawi bilang, kebenaran LHKPN yang dilaporkan penyelenggara negara dalam LHKPN masih memprihatinkan. KPK bahkan menemukan ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi penyelenggara negara dari LHKPN yang dilaporkan.
Nawawi mendorong seluruh instansi pemerintah agar menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga 4 Desember 2024, dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru 72 orang saja yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Begini Cara Belinya
#kpk #lhkpn #gratifikasi #suap
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV