Polisikan Agung Laksono Buntut Kisruh PMI, Jusuf Kalla: Kebiasaan Dia Memecah Organisasi
Hukum | 10 Desember 2024, 00:46 WIBKOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke polisi karena dianggap telah membuat kepengurusan PMI tandingan.
Jusuf Kalla menyebut PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.
Jusuf Kalla menyebut tindakan Agung Laksono merupakan pengkhianatan kepada Palang Merah Indonesia. Menurutnya, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan, termasuk saat membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.
Atas tindakan membentuk pengurus PMI tandingan, Jusuf Kalla pun menyebut Agung Laksono telah dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Jusuf Kalla Pernah Jadi Host di KompasTV, Sebut Jadi Media yang Obyektif
#jusufkalla #pmi #agunglaksono
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV