Mahkamah Konstitusi Ungkap Telah Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Begini Rinciannya
Rumah pemilu | 9 Desember 2024, 05:22 WIBKOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pendaftaran 115 gugatan terkait hasil Pilkada 2024. Ratusan gugatan tersebut diajukan terkait hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa dari 115 gugatan Pilkada yang masuk, 86 adalah permohonan sengketa tingkat kabupaten, dan 29 adalah permohonan sengketa tingkat kota.
Sementara itu, untuk gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi, MK belum menerima permohonan.
Seluruh pengaduan PHPK 2024 akan diregistrasi oleh MK pada 19 Desember 2024.
Menurut rencana, proses persidangan MK akan dimulai pada 24 Desember mendatang.
Baca Juga: [FULL] Bawaslu Jakarta Soal Kecurangan Hingga Hasil Pilgub Digugat ke MK
#pilkada #gugatan #kabupaten #kota #mk
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV