> >

PDIP Kecam Sanksi MKD Untuk Yulius Setiarto soal Parcok , Hasto: Hegemoni Kekuasaan Bekerja

Peristiwa | 5 Desember 2024, 11:08 WIB
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Sumber: PDI-P via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam tindakan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang menegur Yulius Setiarto. PDIP berkeyakinan apa yang disampaikan kadernya tersebut tentang Partai Cokelat (Parcok) adalah suara kebenaran.

Demikian Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

"Kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui," jelas Hasto.

Hasto kemudian meminta Yulius Setiarto untuk terus menyuarakan kebenaran di DPR soal peran Parcok dalam pemilu.

Baca Juga: Ucap Kata Kasar ke Pedagang Es Teh, Ini Tugas Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden

“Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,” ujar Hasto.

Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memberikan sanksi ringan pelanggaran etik kepada Anggota DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto. Sanksi tersebut diberikan karena Yulius Setiarto dalam sidang pelanggaran etik MKD DPR dianggap terbukti menyinggung aparat mengintervensi Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Kondisi Masyarakat Belum Seperti Presiden Prabowo, Orang Kaya

Kendati demikian, Yulius merasa apa yang disampaikannya terkait "Parcok"  di Pilkada tidak menyalahi kode etik dari anggota DPR. Sebab menurutnya, ia menjalankan fungsi pengawasan terkait netralitas Polri di Pilkada 2024.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU