Amnesty International Indonesia Soal Evaluasi Pemakaian Senpi Anggota Polri
Hukum | 4 Desember 2024, 00:10 WIBKOMPAS.TV - Kapolrestabes Semarang, Irjen Irwan Anwar, meminta maaf dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa pagi terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin, yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut, yang menurutnya telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan oleh polisi.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, menjelaskan bahwa penembakan terhadap korban Gamma oleh Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa tawuran, melainkan dipicu oleh rasa kesal pelaku karena kendaraannya dipepet oleh korban.
Kasus ini menambah daftar korban akibat penyalahgunaan senjata api oleh polisi.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh kepolisian.
Kejadian serupa sebelumnya yang juga menyebabkan korban jiwa, seperti kasus di Polres Solok Selatan, di mana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menjadi korban tembakan oleh rekannya, Kabag Ops Polres tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Pertanyakan SOP Penggunaan Senpi Polisi Buntut Kasus Penembakan
#senpi #senjata #polri #tawuran
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV