[FULL] Analisis Pakar Pidana pada Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Hukum | 3 Desember 2024, 04:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus remaja bunuh ayah dan neneknya serta lukai ibu kandung di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status hukum remaja sebagai tersangka.
Namun Polisi masih menggali motif pembunuhan dalam kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya.
Untuk membahasnya sudah bersama kita Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Masih Usut Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
#remaja #pembunuhan #ayah #nenek
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV