KPU Tangsel Gelar PSU Gara-Gara Satu Orang Pemilih Salah TPS | SERIAL PILKADA
Politik | 2 Desember 2024, 17:07 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - KPU Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pemungutan suara ulang dilakukan setelah ada laporan dari pengawas TPS 41 yang menyebutkan bahwa satu orang pemilih, atas nama Tri Hartono, terdaftar di TPS 36 namun memberikan hak suaranya di TPS 41.
Hal ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas KPPS. Ketua Bawaslu Tangerang Selatan mengatakan bahwa ada lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar, yang menyebabkan pemungutan suara di TPS 41 harus diulang.
Sementara itu, KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang pemilih mencoblos tujuh surat suara.
Pemungutan suara ulang di TPS ini melibatkan 458 pemilih. Panitia PSU diambil alih oleh anggota PPK Kecamatan dan dijaga ketat oleh tim keamanan dari TNI dan kepolisian.
PSU dilakukan hanya untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Lawan Didiskualifikasi, Lisa Halaby-Wartono Menang 100 Persen Pilkada Banjarbaru | SERIAL PILKADA
#psu #pilkada #kpu #politik
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV