Tok! Presiden Prabowo Ungkap UMP Naik 6,5 Persen di 2025, Begini Rinciannya
Politik | 29 November 2024, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya beli pekerja, Presiden Prabowo menyampaikan adanya kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) pada 2025 sebesar 6,5 persen.
Di sisi lain, Presiden Prabowo menyebut untuk upah minimum sektor akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan provinsi, kabupaten, dan kota.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat (29/11). Keputusan kenaikan UMP tersebut diambil setelah adanya pertemuan dengan perwakilan buruh.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
#ump #gaji #naik #presidenprabowo
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV