> >

KPU Jakarta Tegaskan Sirekap Bukan Penentu Hasil Rekapitulasi | SERIAL PILKADA

Politik | 29 November 2024, 11:16 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan bahwa Sirekap hanya merupakan alat bantu untuk mempublikasikan foto formulir C hasil dari setiap TPS.

Rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual berjenjang.

Tujuan utama Sirekap adalah agar masyarakat dapat mengawasi proses rekapitulasi melalui publikasi foto formulir C hasil.

Menurut Astri Megatari, anggota KPU Jakarta, semua formulir C hasil dari TPS di Jakarta telah diunggah ke Sirekap.

Masyarakat dapat mengakses seluruh data tersebut untuk ikut mengawal rekapitulasi.

#kpu #sirekap

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Kuasa Hukum Firli Bahuri soal Kasus Suap SYL, Minta Polda Hentikan Kasus

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU