> >

Komisi III DPR Sebut Semua Tambang Ilegal di Sumbar Harus Ditutup

Hukum | 26 November 2024, 23:30 WIB

KOMPAS.TV - Tragedi penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansar oleh rekannya, AKP Dadang Iskandar, di Solok Selatan, Sumatera Barat, menguak dugaan adanya praktik beking tambang ilegal yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut.

Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Barat untuk menutup seluruh tambang ilegal tanpa terkecuali.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyatakan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, telah menutup tambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menghentikan praktik beking tambang ilegal.

Sebelumnya, tambang ilegal di lokasi tersebut diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada penembakan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansar.

AKP Dadang saat ini telah menjalani sidang etik dan dipecat dari institusi Polri.

Polisi juga diharapkan mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi beking tambang ilegal demi mencegah insiden serupa di masa depan.

#tambangilegal

Baca Juga: Tembak Rekan Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU