> >

Alasan KPU Tetap Gunakan Sirekap untuk Rekapitulasi Suara Pilkada | SERIAL PILKADA

Rumah pemilu | 25 November 2024, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Mohammad Affifudin menyatakan KPU kembali menggunakan sistem Sirekap untuk rekapitulasi suara Pilkada serentak.

KPU menyebut Sirekap yang digunakan telah mengalami perbaikan dan pengembangan.

Baca Juga: Ketua MK Siap Hadapi Perselisihan Pilkada , Sudah Tangani PHPU Pileg-Pilpres | SERIAL PILKADA

#kpu #sirekap #pilkada #penghitungan #suara

---- 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU