Kapolri Tegaskan Penanganan Judi Online Masih Berjalan: Harus Tindak Tegas
Hukum | 18 November 2024, 23:05 WIBFLORES TIMUR, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan fenomena judi online di Indonesia masih berjalan. Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit usai mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024).
"Soal judi online sudah jelas, harus tindak tegas," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip Antara.
Listyo Sigit menerangkan, penanganan kasus-kasus judi online di Indonesia masih dilakukan di seluruh wilayah.
Baca Juga: Promosi Judi Online, Selebgram 34 Ribu Followers Diringkus Polisi saat Nongkrong di Indomaret
Penanganan tersebut mulai dari penangkapan bandar judi, pihak yang terlibat judi online, serta tracing atau pelacakan pihak yang terlibat judi online.
"Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Listyo Sigit mengaku pihak kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri harta kekayaan pelaku judi online. Harta pelaku judi online disebutnya bisa disita dan diserahkan ke negara.
Listyo Sigit juga menyebut pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat judi online.
“Terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban. Sanksi demikian juga. Yang terlibat menerima atau bahkan mem-backing, saya minta untuk diusut tuntas,” katanya.
Baca Juga: Update! 22 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi | SERIAL JUDOL
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV