> >

Menko Polkam Jawab soal Desakan Polri Periksa Budi Arie terkait Judi Online: Tak Ada Toleransi

Hukum | 15 November 2024, 10:50 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). (Sumber: ANTARA/Walda Marison)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan angkat bicara soal desakan Polri agar memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam kasus dugaan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

Ia mengatakan, pihaknya tak akan menoleransi setiap orang yang terlibat praktik judi online tersebut. Sebab itu merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses. Kan belum ada arah ke sana yang disampaikan ke publik, kita tunggu saja," kata pria yang karib disapa BG dikuti dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/11/2024). 

Baca Juga: Respons Kapolri soal Kemungkinan Periksa Budi Arie dalam Kasus Judol Pegawai Kemkomdigi

Ia meminta publik untuk menghormati proses yang sedang dijalani oleh kepolisian. 

“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipersangkakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri terus mengusut kasus dugaan praktik judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kini, publik meminta agar mantan Menkominfo Budi Arie agar segera diperiksa oleh kepolisian. 

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, anak buahnya masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, kata dia, bila nanti mengarah kepada nama-nama tertentu, pihaknya pasti akan memanggilnya.

Baca Juga: Menkomdigi Bertemu Mensesneg, Bahas Judi Online hingga Perlindungan Data Pribadi | SERIAL JUDOL

"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," kata Sigit usai rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU