Babak Baru Perang Lawan Judi Online, Komdigi dan OJK Blokir 10 Ribu Rekening Judol | SERIAL JUDOL
Hukum | 14 November 2024, 21:51 WIBKOMPAS.TV - Dalam rangka memberantas judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas langkah, dorongan, serta kolaborasi OJK dan Kemenkomdigi pada Selasa (12/11) pagi.
Salah satu langkah konkret dari kolaborasi ini adalah pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Menkomdigi, Meutya Hafid, juga mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin antar sejumlah lembaga dalam memberantas judi online di Indonesia.
Baca Juga: Menkomdigi Tunggu Respons Platform Medsos untuk Aktif Perangi Judi Online | SERIAL JUDOL
#judionline #ojkblokirrekening #komdigi #menkomdigi #meutyahafid
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV