> >

Babak Baru Perang Lawan Judi Online, Komdigi dan OJK Blokir 10 Ribu Rekening Judol | SERIAL JUDOL

Hukum | 14 November 2024, 21:51 WIB

KOMPAS.TV - Dalam rangka memberantas judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas langkah, dorongan, serta kolaborasi OJK dan Kemenkomdigi pada Selasa (12/11) pagi.

Salah satu langkah konkret dari kolaborasi ini adalah pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Menkomdigi, Meutya Hafid, juga mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin antar sejumlah lembaga dalam memberantas judi online di Indonesia.

Baca Juga: Menkomdigi Tunggu Respons Platform Medsos untuk Aktif Perangi Judi Online | SERIAL JUDOL

#judionline #ojkblokirrekening #komdigi #menkomdigi #meutyahafid

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU