> >

4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Kedisiplinan Hingga Pidana Akibat Terjerat Judi Online | SERIAL JUDOL

Hukum | 14 November 2024, 12:09 WIB

KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan bahwa empat ribu anggota TNI terlibat judi online.

Para anggota TNI tersebut sudah diberikan sanksi, mulai dari kedisiplinan hingga pidana. Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut keterlibatan 4.000 anggota TNI dalam pusaran judi online merujuk data PPATK dan data internal TNI sepanjang tahun 2024.

Sebanyak 4.000 anggota TNI telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana.

Baca Juga: Sopir Truk Ditangkap saat Main Judi "Online", Pelaku Gunakan 5 Aplikasi Judol | SERIAL JUDOL

#tni #ppatk #judionline 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU