Respons Kapolri soal Kemungkinan Periksa Budi Arie dalam Kasus Judol Pegawai Kemkomdigi
Hukum | 12 November 2024, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Polri terus mengusut kasus dugaan praktik judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, publik meminta agar mantan Menkominfo Budi Arie agar segera diperiksa oleh kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, anak buahnya masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, bila nanti mengarah kepada nama-nama tertentu, pihaknya pasti akan memanggilnya.
"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," kata Sigit usai rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online
Sebelumnya, Budi Arie menyebut dirinya tidak terlibat perlindungan situs-situs judi online atau judol selama menjabat. Hal tersebut disampaikan Budi Arie terkait 11 mantan anak buahnya yang ditangkap karena melindungi bandar judi online.
Kata Budi Arie, selama dia memimpin di Kemenkominfo, tidak pernah ada perintah untuk melindungi situs judi online. Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai menteri.
"Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Rapat dengan Kapolri, Politikus Demokrat Usulkan 3 Polda Ini Jadi Percontohan Restorative Justice
"Tidak ada perintah, baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV